Tadi malam saya melihat sebuah acara di salah satu stasiun TV swasta kita mengenai debat pendapat tentang Fatwa MUI yg Mengharamkan kita untuk GOLPUT di Pemilu April 2009 nanti. Acara debatnya sangat seru sekali karena masing2 kubu mengemukakan pendapatnya sendiri2 sesuai dengan cara pandang mereka terhadap Fatwa MUI tsb. Tapi tak ada kejelasan apa-apa yang bisa didapat dari debat pendapat tsb karena ujung-ujungnya semua dikembalikan kepada kita sendiri tanpa ada membuahkan suatu penerangan yg jelas terhadap Fatwa MUI tsb bagi kita-kita yang awam tentang hal-hal yang seperti itu.

Saya sendiri sebenarnya jadi bingung, apakah MUI sekarang sudah ngurusin Pemilu? Malah sampai-sampai mengeluarkan Fatwa Haram untuk GOLPUT yg jelas-jelas itu merupakan Hak Asasi setiap orang sebagai Makhluk Tuhan Yang Maha Esa di muka bumi ini. Bayangkan, kita punya hak yg terserah kita mau gunakan atau tidak tapi ada ancaman Dosa dibelakangnya? PEMULI itu LUBER alias Langsung Bebas dan Rahasia tapi sekarang tidak lagi kalau menurut saya. Bagaimana menurut anda?

Related Posts :



4 comments

  1. Anonymous // January 31, 2009 at 12:47 AM  

    Sepakat... MUI rasanya sudah bertindak terlalu jauh. Walaupun tujuannya mungkin bagus, supaya tingkat partisipasi masyarakat sebagai pemilih semakin meningkat dalam pemilu. Tapi toh ini kurang sesuai dengan tujuan awal dibentuknya MUI (menurut saya).

    Untung aja fatwa MUI tidak memiliki sanksi hukum, kalo ada sanksi hukumnya, wah berabe kita :D

  2. Daftar Haji 2013 // October 3, 2012 at 11:42 AM  

    wuaduuh bingung juga ya T_T

  3. Colley & Colley, LLP - Austin // January 25, 2013 at 8:49 PM  

    Wonderful story, reckoned we could combine a few unrelated data, nevertheless really worth taking a look, whoa did one learn about Mid East has got more problems as well.

  4. tour ke mesir // April 11, 2013 at 9:57 AM  

    berarti ga boleh Golput ya? ckck susah juga ya berarti...

Post a Comment